Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga

Riyanti, Ratna (2012) Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Katolik Parahyangan.

[img] Text
UPAYA PERLINDUNGAN RATNA.pdf

Download (199kB)
[img] Text
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA.pdf

Download (2MB)

Abstract

Guna mengatasi kekerasan dalam keluarga, dasar hukum sudah ada. Mulai dari Undang-undang sampai pada Peraturan Pemerintah, agaknya sudah cukup sebagai dasar untuk mengatasi kekerasan ini. Namun pelaksanaan Undang-undang ini memerlukan upaya dan dukungan dari semua lapisan masyarakat tanpa kecuali. Untuk itu diselenggarakanlah Pengabdian Masyarakat di Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal. Tujuan Pengabdian Masyarakat ini adalah : 1. Memberikaan penjelasan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk membangun kesadaran bahwa persoalan KDRT adalah persoalan social bukan individu. 2. Memperkecil, menghapus/menghilangkan setiap perbuatan terhadap perempuan, suami, anak, atau anggota keluarga yang ikut dalam satu rumah tangga atau pihak yang ter�subordinasi yang menimbulkan kesengsaraan/penderitaan fisik, seksual, ekonomi, social, psikologi, termasuk ancaman pemaksaan dan pemerkosaan dalam lingkungan keluarga. 3. Terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam lingkup keluarga dan masyarakat.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum (S1)
Depositing User: Mrs Derima Febrike
Date Deposited: 03 Jan 2023 02:52
Last Modified: 13 Jan 2023 03:48
URI: http://repository.universitaspahlawan.ac.id/id/eprint/1211

Actions (login required)

View Item View Item