Riyanti, Ratna (2012) Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Katolik Parahyangan.
Text
UPAYA PERLINDUNGAN RATNA.pdf Download (199kB) |
|
Text
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA.pdf Download (2MB) |
Abstract
Guna mengatasi kekerasan dalam keluarga, dasar hukum sudah ada. Mulai dari Undang-undang sampai pada Peraturan Pemerintah, agaknya sudah cukup sebagai dasar untuk mengatasi kekerasan ini. Namun pelaksanaan Undang-undang ini memerlukan upaya dan dukungan dari semua lapisan masyarakat tanpa kecuali. Untuk itu diselenggarakanlah Pengabdian Masyarakat di Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal. Tujuan Pengabdian Masyarakat ini adalah : 1. Memberikaan penjelasan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk membangun kesadaran bahwa persoalan KDRT adalah persoalan social bukan individu. 2. Memperkecil, menghapus/menghilangkan setiap perbuatan terhadap perempuan, suami, anak, atau anggota keluarga yang ikut dalam satu rumah tangga atau pihak yang ter�subordinasi yang menimbulkan kesengsaraan/penderitaan fisik, seksual, ekonomi, social, psikologi, termasuk ancaman pemaksaan dan pemerkosaan dalam lingkungan keluarga. 3. Terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam lingkup keluarga dan masyarakat.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum (S1) |
Depositing User: | Mrs Derima Febrike |
Date Deposited: | 03 Jan 2023 02:52 |
Last Modified: | 13 Jan 2023 03:48 |
URI: | http://repository.universitaspahlawan.ac.id/id/eprint/1211 |
Actions (login required)
View Item |